Jumat, 28 Januari 2011

Jabatan Penilik Sekolah Diburu Pegawai Diknas

JAKARTA - Batas usia pensiun (BUP) seorang penilik sekolah yang diperpanjang hingga 60 tahun, ternyata membuat para pegawai di lingkup Kementerian Pendidikan Nasional (maupun dinas-dinas di daerah, Red) tergiur. Mereka beramai-ramai ingin menjadi seorang penilik.

"Prediksi saya, jabatan penilik sekolah akan 'meledak', karena diminati banyak pegawai di lingkungan (dinas) Pendidikan Nasional," kata Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN), S Kuspriyomurdono, di Jakarta, Rabu (26/1).


Dijelaskannya, diperlukan pemetaan (mapping) sampai tingkat kecamatan, untuk mengetahui daerah mana saja yang sudah berlebih atau masih kekurangan, serta berapa banyak kebutuhan penilik, di samping pamong dan pengawas. "Penilik, pamong dan pengawas, masih memerlukan pembahasan berkesinambungan, untuk menyamakan persepsi antara BKN dan Kementerian Diknas. Jadi, perlu dibuatkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kepala BKN (dan) Menteri Pendidikan Nasional," jelas Kuspriyo.


Lebih jauh, dia pun membeberkan data dari Kemdiknas, bahwa saat ini terdapat sekitar 7.500-an jabatan penilik yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara itu, masih dibutuhkan sekitar 13.000-an jabatan penilik. "Ke depan, Kemdiknas sebagai instansi Pembina Jabatan Penilik, harus membuat rambu-rambu, menyusun pedoman pelaksanaan dan kompetensi jabatan penilik," tandasnya. 
SUMBER : PELITA KARAWANG ONLINE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blog Archive

MITRA BACA